Iklan TKI dijual atau “Indonesian maids now on Sale’ di Malaysia merupakan perbuatan tidak beradab. Pemerintah Malaysia harus melarang peredaran iklan dan menindak oknum pembuatnya. Pemerintah Indonesia juga sudah melayangkan protes atas beredarnya selebaran di negeri jiran itu.
“Kalau itu keterkaitannya dengan soal internal Malaysia, kita melakukan protes keras sekaligus meminta kepada pemerintah Malaysia untuk menindak tegas mereka-mereka yang menganggap tenaga kerja Indonesia barang dagangan,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Senin (29/10).
Sebelumnya, lembaga Migrant Care menemukan satu selebaran di Jalan Chow Kit Kuala Lumpur, Malaysia, yang menawarkan jasa penjualan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Dalam iklan selebaran itu bertulisan Indonesian maids now on Sale (pembantu rumah tangga Indonesia dijual) dengan tarif yang ditawarkan harga miring, diskon 40% atau deposit hanya 3.500 ringgit Malaysia (sekitar Rp10 juta).
SIAP TINDAK
Muhaimin juga siap menindak apabila iklan tersebut dibuat oleh pelaksana penempatan TKI di Indonesia. “Jadi semua yang berhubungan dengan pemasangan iklan itu kalau kaitannya dengan para pelaksana Indonesia, kalau ada yang terkait akan langsung dapat tindakan,” ujar Muhaimin.
Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) M. Jumhur Hidayat meminta pemerintah Malaysia menindak tegas perusahaan yang mempromosikan iklan tersebut, karena tidak beradab dan tidak sepatutnya terjadi. Apalagi, pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan TKI PLRT ke Malaysia karena negeri jiran itu tak mampu memberikan jaminan perlindungan yang baik kepada TKI.
Jumhur juga akan segera menyurati Perwakilan RI guna menyampaikan keberatan diplomatik oleh KBRI Kuala Lumpur.
Kecaman juga disampaikan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia mendesak pemerintah untuk tidak memberi izin agensi penempatan TKI Malaysia yang menawarkan TKI di iklan, melakukan rekutmen.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Yunus M. Yamani, pihaknya juga akan menindak tegas perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang bekerja sama dengan agensi pembuat iklan penawaran TKI di Malaysia.
“Ini jelas mencederai semangat dalam MoU [memorandum of understanding] penempatan TKI dengan Malaysia, karena iklan penawaran pembelian TKI itu terlalu vulgar,” ujarnya, Senin.
PENGHINAAN
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf menyatakan, iklan TKI on Sale yang beredar di Malaysia, jelas-jelas merupakan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. Iklan yang dibuat oknum negeri jiran itu selain sebagai pelecehan, juga mengarah pada perbudakan modern.
“TKW diperdagangkan, itu perbudakan gaya baru. Apa pun modus oknum pembuat iklan itu, maka oknum telah menginjak bom waktu, mereka menghina harga diri bangsa Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, kepada wartawan, Senin (29/10). (tri/winoto)
sumber
Silahkan anda laporkan jika ada link yang rusak atau beberapa tutorial yang tidak bekerja, karena saya akan segera memperbaikinya, dan berhubung saya baru mengganti themes blog, jadi pasti banyak artikel yang berantakan!
Saya harap anda dapat membantu saya untuk memperbaiki semuanya dengan berkomentar di artikel yang bermasalah..
thanks sebelumnya sudah berkunjung keblog utta yang sederhana ini...
Please rate this article:
{[['', '']]}
{["Useless", "Boring", "Need more details", "Perfect"]}
Jika Artikel ini menarik, Silahkan copy paste permalink berikut ini di blog sobat!
+ komentar + 0 Diskusi pada 'TKI Indonesia Dijual Di Malaysia Seperti Barang Via Iklan'
Tolong memberi komentar yang tidak melanggar norma-norma. Kami berhak menghapus komentar yang kasar, mengejek, bersifat menyerang, dan tidak berhubungan dengan artikel di atas. Oleh sebab itu, kiranya dapat menggunakan bahasa yang jelas!
Pedoman wajib untuk memasukkan komentar:
1. Tidak boleh memakai lebih dari satu kolom komentar.
2. Pertanyaan/masukan harus berhubungan dengan uraian diatas.
3. Sebaiknya satu atau dua pertanyaan dalam satu kolom komentar.
4. Hanya menggunakan bahasa Indonesia yang umum dan dimengerti semua orang.
5. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
6. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
Bila Anda punya nama atau blog gunakan komentar sebagai "Name/ URL".
Sebelumnya utta minta maaf yg sebsr2Nya jka komentar anda blm sempat dibls. ^^