LSM pemerhati buruh migran, Migrant Care, meminta Pemerintah Indonesia jangan mau termakan pengalihan isu yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Kuat dugaan akan terjadi pengalihan isu dari tindak perkosaan TKW Indonesia menjadi isu keimigrasian.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Malaysia tengah berupaya menggiring aksi kriminalitas tersebut ke ranah pelanggaran ke imigrasian.
Pasalnya ketika bertemu dengan tiga pelaku yang notabenenya adalah Polisi Diraja Malaysia, SM hanya membawa salinan paspor. "Ini perlu mendapat perhatian serius, jangan sampai ada pengalihan isu ke masalah keimigrasian," ujarnya saat ditemui di depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11).
Dia menyebut sebenarnya Pemerintah Malaysia dan Indonesia telah memiliki MoU mengenai Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran di mana PRT migran berhak memegang paspor sendiri dan memperoleh hari hari libur. "Namun nyataanya MoU tersebut tidak dimplementasikan di lapangan," katanya.
Bahkan lemahnya Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas pada pemerintah Malaysia menyebabkan berbagai kasus kekerasaan terhadap PRT migran terus berulang.
Untuk itu, Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes diplomatik ke Malaysia. Selain itu, Anis menuntut pemerintah Indonesia bersikap tegas pada Malaysia untuk mengimplementasikan MoU Indonesia-Malaysia tentang PLRT/PRT ke Malaysia 2006 yang telah diperbaiki melalui penandatanganan MoU kedua Negara pada 30 Mei 2011.
sumber
Silahkan anda laporkan jika ada link yang rusak atau beberapa tutorial yang tidak bekerja, karena saya akan segera memperbaikinya, dan berhubung saya baru mengganti themes blog, jadi pasti banyak artikel yang berantakan!
Saya harap anda dapat membantu saya untuk memperbaiki semuanya dengan berkomentar di artikel yang bermasalah..
thanks sebelumnya sudah berkunjung keblog utta yang sederhana ini...
Please rate this article:
{[['', '']]}
{["Useless", "Boring", "Need more details", "Perfect"]}
Jika Artikel ini menarik, Silahkan copy paste permalink berikut ini di blog sobat!
+ komentar + 0 Diskusi pada 'Awas, Malaysia Ingin Alihkan Kasus Pemerkosaan TKW!'
Tolong memberi komentar yang tidak melanggar norma-norma. Kami berhak menghapus komentar yang kasar, mengejek, bersifat menyerang, dan tidak berhubungan dengan artikel di atas. Oleh sebab itu, kiranya dapat menggunakan bahasa yang jelas!
Pedoman wajib untuk memasukkan komentar:
1. Tidak boleh memakai lebih dari satu kolom komentar.
2. Pertanyaan/masukan harus berhubungan dengan uraian diatas.
3. Sebaiknya satu atau dua pertanyaan dalam satu kolom komentar.
4. Hanya menggunakan bahasa Indonesia yang umum dan dimengerti semua orang.
5. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
6. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
Bila Anda punya nama atau blog gunakan komentar sebagai "Name/ URL".
Sebelumnya utta minta maaf yg sebsr2Nya jka komentar anda blm sempat dibls. ^^